detikcom

Aturan Baru Jam Kantor Karyawan Swasta Segera Disosialisasikan

Alfian Banjaransari - detikNews
Senin, 05/01/2009 12:40 WIB
Jakarta - Peraturan memajukan jam masuk sekolah sudah diberlakukan. Giliran karyawan swasta akan diberi aturan yakni anjuran masuk kantor secara berbeda di tiap wilayah. Pemprov DKI akan mensosialisasikannya.
( nik / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel