detikcom

Fadjroel Rachman Kembali Ajukan Uji Materi UU Pilpres

Didi Syafirdi - detikNews
Kamis, 11/12/2008 16:03 WIB
Jakarta - Fajroel Rachman kembali mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU Pilpres. Permohonan itu diajukan karena UU tersebut dinilai melanggar hak konstitusional warga negara.
( did / sho )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel