detikcom

Sengketa Pilkada Jatim

Dibayar Rp 300 Ribu, Ketua PPS Coblos 200 Surat Suara Kar-Sa

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 21/11/2008 11:24 WIB
Jakarta - Sidang sengketa Pilkada Jatim digelar di MK. Saksi yang menjadi ketua PPS Desa Karang Gayam, Kabupaten Bengkalan, mengaku mencoblos 200 surat suara untuk pasangan Kar-Sa dengan bayaran Rp 300 ribu. ( rdf / anw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel