detikcom

Jampidsus Bela Marsilam

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 20/11/2008 18:38 WIB
Jakarta - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menyebut bila pejabat setelahnya, yakni Marsilam Simanjuntak yang menandatangi pembagian jatah biaya akses. Tapi hal ini justru dibantah Jampidsus Marwan Effendy. ( ndr / ken )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini