detikcom

Kejagung Panggil Gubernur Bengkulu 24 November

Novia Chandra Dewi - detikNews
Rabu, 19/11/2008 18:32 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin Senin 24 November 2008. Agusrin akan diperikas sebagai tersangka Dispenda gate.
( nov / rdf )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini