detikcom

Nikahi Bocah 12 Tahun

MUI Tak Masalah Syekh Puji Dipidanakan

Iin Yumiyanti - detikNews
Rabu, 22/10/2008 16:56 WIB
Jakarta - Menikahi bocah 12 tahun, kiai nyentrik yang kaya raya Syekh Puji dinilai melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab tidak masalah bila Syekh Puji dipidanakan. ( iy / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel