detikcom

Suripto Anggap Pengganti Jimly Bisa Perlu, Bisa Tidak

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 07/10/2008 07:32 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Senin kemarin mengundurkan diri. DPR yang mengusung Jimly di MK menganggap bisa perlu bisa tidak menunjuk penggantinya. ( ddt / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel