detikcom

Iklan PAN dan PD di TV Langgar UU

Shohib Masykur - detikNews
Kamis, 18/09/2008 23:03 WIB
Jakarta - Iklan PAN dan PD di SCTV dan RCTI melanggar UU. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun melakukan teguran
terhadap dua stasiun televisi tersebut.
( sho / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel