detikcom

Kasus Bulyan Royan

Ketua Komisi V Diperiksa KPK 8 Jam

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 14/08/2008 17:38 WIB
Jakarta - Kasus Bulyan Royan membuat Ketua Komisi V DPR Ahamd Muqowam turut diperiksa 8 jam.  "Tidak ada fee," sebutnya. ( ndr / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel