detikcom

Keluarga Amrozi Cs Akan Tuntut Kejagung Dunia dan Akhirat

Vina Martina Sianipar - detikNews
Kamis, 31/07/2008 14:35 WIB
Jakarta - Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas akan segera dieksekusi. Jika eksekusi dilakukan, pihak keluarga akan menuntut Kejaksaan Agung. ( mok / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel