detikcom

Menteri Harus Mundur Bila Jadi Capres atau Cawapres

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Selasa, 15/07/2008 08:58 WIB
Jakarta - Tim perumus RUU Pilpres menyetujui menteri harus mundur bila mencalonkan atau dicalonkan menjadi capres maupun cawapres. ( gah / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel