Hal itu disampaikan ekonom Faisal Basri saat menjadi saksi meringankan di perkara kasus Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
"Kalau tidak diputuskan (pemberian FPJP), Senen tidak bisa beroperasi dan semua orang akan bertanya," kata Faisal.
Namun BI saat itu tidak hanya sekali memberikan FPJP. Melainkan berulang-ulang dan bahkan kondisi Bank Century tidak normal juga.
Menurut Faisal kondisi Century saat itu diibaratkan orang yang sedang sakit. Setelah ke dokter dan diberi obat, belum tentu orang tersebut langsung sembuh. Bahkan bisa saja orang tersebut kembali lagi ke dokter.
"Dan harus dikasih obat yang dosisnya ditambah," papar Faisal.
Kondisi kritis saat itu memang membuat Bank Century 'mau tidak mau' harus disuntik FPJP. Namun jika dalam kondisi normal, dia memperkirakan Century akan ditutup.
"Kalau situasi normal, bunuh bank itu, kalau situasi normal. Waktu itu tidak normal," tandasnya.