"Dia punya hak untuk merilis suatu data. Biarkan sajalah, rakyat yang menilai," kata Max saat dihubungi, Jumat (28/6/2013).
Max sebenarnya merasa sedikit keberatan dengan data ICW. Namun dia menyerahkan penilaian kepada rakyat.
Meski demikian, Max mempertanyakan indikator yang digunakan oleh ICW untuk menentukan seseorang pro pemberantasan korupsi. Pria yang akan maju nyaleg dari Bogor ini merasa dirinya dan Partai Demokrat selalu mendukung pemberantasan korupsi.
"Indikatornya harus dijelasin, kenapa dia tidak pro pemberantasan korupsi. Selama ini kita di Demokrat kan menyerahkan kasus hukum kepada kuasa hukumnya," tuturnya.
Nama Max Sopacua memang masuk dalam daftar anggota DPR yang dianggap tidak pro pemberantasan korupsi oleh ICW.
Dalam rilisnya, ICW menyampaikan indikator Max dianggap tak komitmen terhadap pemberantasan korupsi karena disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 45 Juta. Max sudah pernah menampik hal ini.
(trq/van)