"Benar, ada laporan itu," kata Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/2/2017).
Berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diterima detikcom, laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dugaan kekerasan itu terjadi di halaman Masjid Istiqlal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa unjuk rasa yang masih dalam penyelidikan. Desi saat itu sedang meliput bersama seorang kamerawan bernama Ucha Fernandez.
![]() |
Desi mengaku dipukul menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekannya, Ucha, juga mendapat pukulan.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini