"Sebagian besar (berasal) dari Jawa Barat. Kita akan identifikasi lebih detil lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Agung menambahkan, anak-anak yang jadi korban eksploitasi ini tidak ditempatkan dalam satu tempat atau mess. Tapi, mereka akan dihubungi jika pelaku telah mendapat kesempatan kepada pelanggan pengguna jasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menegaskan bahwa anak-anak ini merupakan korban dan harus dilindungi. Karena itu, Agung tidak bersedia membeberkan lebih lanjut terkait latar belakang anak.
"Tentunya saya ingin sampaikan bahwa ini korban. Mari kita kelola dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
"Kita harus garis bawahi bahwa anak-anak itu harus dilindungi," sambungnya menegaskan. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini