KPK Tengah Teliti Bukti Hasil Penggeledahan di DPRD DKI

Suap Raperda Reklamasi

KPK Tengah Teliti Bukti Hasil Penggeledahan di DPRD DKI

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 01:12 WIB
KPK Tengah Teliti Bukti Hasil Penggeledahan di DPRD DKI
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangka tangan saat jumpa pers (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta -
Penyidik KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. Bukti-bukti yang didapat dari hasil penggeledahan pun masih diteliti.

Salah satu lokasi yang ikut menjadi sasaran penggeledahan KPK yaitu DPRD DKI. Di rumah wakil rakyat itu, KPK menyasar ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Sanusi; ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik; serta ruang kerja Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Prasetio Edi Marsudi.

"Penyidik memperkirakan ada bukti-bukti di tempat itu," sebut Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah dokumen baik fisik maupun elektronik telah diangkut KPK sebagai hasil pengggeledahan itu. Selain itu, KPK juga telah menyita duit Rp 850 juta dari ruangan M Sanusi, meski asal muasalnya masih belum jelas.

Namun ada yang menarik dari penggeledahan tersebut. Dari ruang kerja para anggota dewan itu, hanya ruang kerja Prasetio yang tidak disegel sebelum dilakukan penggeledahan.

"Kalau tempat itu belum disegel lalu digeledah, biasanya penyidik yang mencari barang bukti di tempat sebelumnya itu tidak menemukan, lalu dicari di tempat lain," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads