"Kamu kira parpol-parpol tidak pakai lahan Pemprov? Sewa loh. Banyak parpol yang kagak bayar," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Sayang Ahok tak mau menyebut nama partai politik yang menunggak sewa aset Pemrov DKI tersebut. Dia hanya mendorong seandainya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan membentuk Panitia Khusus tentang aset Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk bikin pansus aset ini, dia buktikan saja banyak parpol cabangnya kota itu, tanah punya DKI. Belum bayar lagi. Itu bagus!" tambah Ahok yang kembali ingin maju pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta lewat jalur independen tersebut.
Baca juga: Ahok: Banyak Parpol yang Belum Bayar Sewa!
Pernyataan Ahok itu disampaikan untuk menanggapi tudingan sejumlah pihak yang mempersoalkan penggunaan aset Pemrov DKI oleh Teman Ahok dengan sistem sewa. Teman Ahok menyewa sebuah rumah di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Graha Pejatan adalah milik Pemda DKI yang dikelola oleh PT Sarana Jaya (BUMD) kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Maka penyewa-penyewa di situ mendapatkan rumahnya lewat pihak swasta itu.
(dnu/erd)











































