"Korban ini memasang iklan di online shop, mau jual mobil, terus pelaku pra-pura mau beli," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (10/2/2016).
Korban yang memasang nomor handphone di iklannya itu kemudian dihubungi pelaku. Pelaku kemudian meminta korban untuk ketemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian mencoba mobil tersebut bersama korban. Namun di tengah perjalanan, korban dibunuh. Kaki dan tangan korban diikat lakban sementara kepala dan dada korban dihantam benda keras.
Korban kemudian dibuang di Jl Inspeksi Cakung Drain, Cakung, Jaktim pada Sabtu (6/2) dini hari. Wajah korban ditutupi sarung helm.
Dua pelaku kemudian ditangkap tim gabungan Subdit Resmob yang dipimpin Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Polres Jaktim yang dipimpin Kompol Nasriadi, serta Polsek Cakung yang dipimpin Iptu Bara. Kedua pelaku yakni Paulus Santoso alias Pingping (28) dan Andi Cahyono alias Gareng (28), ditangkap di Solo. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini