"Karena kami mendapat informasi rekaman yang utuh itu lebih mengerikan, katanya menyebut banyak nama," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo kepada detikcom, Jumat (27/11/2015).
Bukti rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang disetorkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD memang hanya berupa potongan rekaman utuh. Rekaman yang disetorkan berdurasi sekitar 11 menit, sedangkan rekaman utuhnya berdurasi sekitar 2 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu prinsipnya Golkar tidak ingin ada politisasi terhadap kasus yang tengah mendera Ketua DPR itu. "Kalau faktanya itu betul kita tidak mau konyol membabi-buta membela, kita akan ikuti keputusan MKD sesuai fakta," kata anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini.
Bambang menuturkan semua anggota MKD dari Golkar bertugas memastikan tidak ada manipulasi. Karena itu didorong agar semua proses sidang MKD digelar terbuka.
"Karena Pak Setya Novanto mengaku ditawari apa benar dia ditawari jadi kita dengar secara terbuka, makanya sidang tidak boleh tertutup," katanya.
"Jadi kita tidak akan membela membabi buta, kita ingin memastikan MKD sesuai koridor. Jadi silakan MKD gelar sidang terbuka tidak ada ancaman, politisasi, fitnah, sampai ketahuan ular sawahnya," pungkasnya. (van/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini