"Ya memang ini harusnya dari awal, ini harusnya minta maaf di pemerintahan Megawati yang mencabut kembali TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 yang Bung Karno dengan tuduhan telah mendukung G30S/PKI," kata Rachmawati saat dihubungi, Selasa (6/10/2015).
Rachmawati yang saat ini menjabat sebagai Waketum Gerindra menganggap usulan itu aneh. Alasan PDIP pun menjadi tanda tanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Tap MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, Tap MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan telah tidak berlaku lagi. Presiden SBY pun telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno.
Elite PDIP menendang isu agar negara meminta maaf kepada Soekarno, kebetulan ada momentum hari pahlawan bulan depan. Permintaan PDIP itu didasari pertimbangan telah dicabutnya Tap MPRS XXXIII Tahun 1967. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI.
"Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI karena akibat dari peristiwa tersebut kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S/PKI," kata Ketua F-PDIP MPR RI Ahmad Basarah dalam siaran pers MPR RI, Senin (5/10/2015). (imk/tor)











































