"16 Orang mempunyai relasi yang kuat dengan partai politik. Mereka adalah kader. Ada yang masih aktif dan pernah caleg 2014. Ada juga yang pernah jadi anggota legislatif dan sampai saat ini masih di partai," kata perwakilan MP3 Hendrik Rosdinar usai memberikan hasil penelusuran rekam jejak calon ketua Ombudsman pada ketua Pansel di kantor Sekretariat Negara RI, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).
Atas temuan ini, ia meminta Pansel lebih berhati-hati jika di antara mereka ada yang lolos ke tahap selanjutnya, yakni saat calon hanya tersisa 36 orang. Menurutnya, posisi sebagai kader partai membuat sosok tersebut tidak bisa lepas dari intervensi politik partai tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan bisa saja kader partai tersebut memiliki kapasitas yang memadai. Karena itu, ia berharap Pansel akan menyeleksi dengan cermat.
Selain itu, ada 2 orang yang memiliki catatan menyalahgunakan wewenangnya, yakni memberikan dukungan saat istrinya hendak maju sebagai calon legislatif dari daerahnya. Ia menyebutkan cukup banyak calon yang mendaftar namun tak memiliki rekam jejak yang berhubungan dengan kepentingan Ombudsman dalam jangka panjang, seperti soal pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
"Ada yang hanya dari kalangan profesional seperti marketing perusahaan. Ada juga beberapa nama yang kami lihat mendaftar beberapa dalam seleksi ketua semacam ini. Pansel harus menanyakan tujuannya kerap ikut dalam seleksi, apakah sekedar mencoba peruntungan atau dia punya niat baik memperbaiki bangsa," pungkasnya.
Penelusuran ini disebutnya akan terus dilanjutkan hingga proses terakhir. Senin (5/10) mendatang, Pansel akan mengumumkan 36 nama calon Ketua Ombudsman yang lanjut ke tahap berikutnya. Setelah itu, Hendrik mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih dalam hingga ke tingkat lingkaran personal calon tersebut untuk mendapatkan temuan yang lebih komprehensif. (mnb/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini