"Memang benar ada panggilannya dari pengadilan. Pengadilan Agama Jakarta Utara," ujar Kalapas Sukamiskin Bandung, Edi Kurniadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (21/9/2015).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di foto yang beredar, Gayus tampak memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Sebuah telepon genggam pun tampak berada di atas meja di hadapannya. "Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara," tulis akun Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya.
Dalam posting Facebook itu, ada pula link tulisan di salah satu media komunitas yang ditautkan. Ada klarifikasi dari akun Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara dari Gayus Tambunan.
"Hari itu, Rabu 9 September 2015, saya janjian makan siang dengan mba Ifani dan Vita Sinaga dalam rangka temu kangen sahabat lama," tulis Pakde Kartono.
"Kebetulan saat itu saya sedang bersama klien saya terkait sidang gugatan di pengadilan Jakarta, maka sekalian saja saya ajak klien saya sebelum dirinya kembali ke Bandung," sambungnya.
Gayus Tambunan diganjar hukuman 30 tahun penjara setelah MA menolak PK mantan pegawai pajak itu. Terkait hal ini, Kejaksaan tegas menyatakan Gayus tidak mungkin menjalani hukuman badan lebih dari 20 tahun penjara. (faj/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini