Evy Susanti dan Kisah Para Istri Muda di Pusaran Kasus Korupsi

Evy Susanti dan Kisah Para Istri Muda di Pusaran Kasus Korupsi

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 10:07 WIB
Evy Susanti dan Kisah Para Istri Muda di Pusaran Kasus Korupsi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dalam proses penyidikan kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , ada orang-orang dekat tersangka yang diperiksa. Tak jarang di antaranya adalah para istri muda yang sebelumnya tak pernah diumbar ke media massa. Evy Susanti salah satunya.

Dari ratusan kasus yang diusut KPK sejak berdiri tahun 2003 lalu, beberapa sempat memunculkan nama istri muda. Nama-nama tersebut dipanggil jadi saksi ke KPK dan ada yang sampai memberikan kesaksian di persidangan.

Saat menyidik kasus dugaan suap proyek impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan, muncul nama Lusi Tiarani dan Darin Mumtazah sebagai saksi. Keduanya adalah istri kedua dan ketiga Luthfi. Istri pertama Luthfi bernama Sutiana Astika dan sudah dikarunai 12 anak.
Darin Mumtazah

Di antara ketiga nama tadi, Darin Mumtazah yang heboh menjadi pemberitaan. Selain karena usianya yang masih sangat muda, dia juga sempat menghilang ketika dimintai bersaksi. Belakangan, Darin muncul dan memberikan keterangan, namun tidak pernah hadir di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga Luthfi divonis, status para istrinya masih sebagai saksi. Menurut tim KPK, mereka memang tidak terlibat secara aktif dalam urusan suap, namun pada urusan aset-aset kekayaan Luthfi yang diduga berhubungan dengan pencucian uang dari korupsi.

Selain kasus Luthfi Hasan, heboh terungkapnya istri muda juga terjadi di kasus dugaan korupsi mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Selama proses penyidikan, terungkap dalam agenda pemeriksaan, tiga nama istri sang jenderal yakni Suratmi, Mahdiana dan Dipta Anindita.
Dipta Anindita saat diperiksa KPK

Mereka perlu dimintai keterangan karena diduga berhubungan dengan urusan pencucian uang diduga hasil korupsi. Ketiganya sempat diperiksa di tingkat penyidikan, namun tidak sampai bersaksi di persidangan. Irjen Djoko divonis 18 tahun penjara, sementara para istri mudanya berstatus saksi.

Berbeda dengan dua kasus di atas, kali ini muncul nama Evy Susanti. Dia dipastikan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai istrinya, setelah Sutias Handayani. Namun bila para istri muda di atas, tak sampai terjerat hingga menjadi tersangka, Evy diduga ikut terlibat aktif dalam urusan suap.

KPK menduga Evy bersama Gatot sebagai sumber pendanaan suap untuk hakim PTUN Medan. Alat-alat bukti yang dipunyai KPK, salah satunya rekaman sadapan telepon juga mengarah kuat ke Gatot dan Evy sebagai otak suap.

"Hasil ekspose (pada rapim dan tim lengkap) progress kasus OTT hakim PTUN, maka KPK per hari ini akan menerbitkan sprindik dengan menetapkan Gubernur Sumut, GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," kata Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji.

Jika dilihat dari pasal yang dijeratkan ke Gatot dan Evy, KPK memang menyangka bahwa pasangan suami istri itu sebagai pihak pemberi suap. Gatot melalui Evy diduga memberikan uang kepada OC Kaligis yang kemudian diteruskan kepada Hakim PTUN Medan guna mengatur putusan terkait pembatalan penyidikan kasus korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejati Sumut.

Gatot dan Evy disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Dengan demikian, Evy adalah istri muda pertama yang dijerat oleh KPK sebagai tersangka. Sebelumnya, ada lima pasangan suami istri yang pernah berstatus tersangka. Ini daftarnya.

Adakah hubungannya antara banyak istri dan korupsi? Sebagian pegiat antikorupsi menjawab ada. Namun Politisi PKS ini pernah menyangkalnya. (mad/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads