Transaksi Sabu, Anggota DPRD Kota Tangerang Dicokok Bersama Seorang Wanita

Transaksi Sabu, Anggota DPRD Kota Tangerang Dicokok Bersama Seorang Wanita

Aditya Maulana - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 15:49 WIB
PB nomor 13, RS nomor 04
Jakarta - Anggota DPRD Kota Tangerang, PB (35) dicokok di lantai 3 parkiran mobil sebuah karaoke di hotel kawasan Jakarta Barat pada (3/7/2015) lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan yang menyebutkan dia kerap bertransaksi sabu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Adi Nugraha dalam rilis di Polres Jakbar, Senin (6/7/2015) menyatakan, penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari laporan warga.

Rudy menambahkan, saat digerebek PB didapati bersama seorang wanita berinisial DA. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apa hubungannya DA dengan PB dan apakah dia pengguna juga atau tidak. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini DA ditetapkan sebagai saksi," kata Rudy.

Dari pemeriksaan, lanjut Rudy, diketahui PB membeli sabu dari RS alias Bule (35). RS diamankan pada 3 Juli siang di sebuah rumah Kampung Sindangsana RT 03/RW 01 nomor 11 Kelurahan Neglasari, Tangerang Kota. Di rumahnya ditemukan sebuah paket sabu seberat 3,12 gram di dalam kotak rokok.

"PB sudah beberapa kali bertransaksi dengan RS. Terakhir, PB akan membeli sabu ke RS dengan harga Rp 800 ribu," tutur Rudy.

PB dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112, jo 132 UU Narkotika nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta pasal 112 UU Narkotika nomor 35/2009 dengan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads