Kamis 03 Oktober 2013, 17:09 WIB
Tubagus Wawan Adik Gubernur Atut yang Juga Suami Airin Jadi Tersangka

Jakarta -
KPK menetapkan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Dia diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak.
\\\"TCW alias W selaku pemberi,\\\" jelas Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3\/10\/2013).
Tubagus Wawan merupakan adik Gubernur Banten Atut dan suami wali kota Tangsel Airin. Wawan ditetapkan dengan pidana pasal korupsi.
\\\"Dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a,\\\" terang Samad.
(ndr/ndr)
\\\"TCW alias W selaku pemberi,\\\" jelas Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3\/10\/2013).
Tubagus Wawan merupakan adik Gubernur Banten Atut dan suami wali kota Tangsel Airin. Wawan ditetapkan dengan pidana pasal korupsi.
\\\"Dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a,\\\" terang Samad.
(ndr/ndr)