Cari Penawaran Terbaik di Sini



Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 12/09/2012 14:12 WIB
Kasus Korupsi Kepala Dirtakim Bekasi Segera Disidang
Tya Eka Yulianti - detikBandung


Bandung - Pengadilan Tipikor Bandung menerima pelimpahan berkas dugaan korupsi atas nama terdakwa H Porkas Pardamean Harap (52) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang. Jadwal sidang dan majelis hakim yang akan menangani perkara ini akan segera ditentukan agar sidang dapat segera digelar.

"Kami terima pelimpahan pada Senin (10/9/2012)," ujar Panitera Muda Tipikor saat ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (12/9/2012).

Terdakwa merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Bekasi yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam. kegiatan pembanghunan gedung depo arsip dalam DPA Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Bekasi tahun 2010.

"Majelis hakim sedang disusun. Jadwal belum ditentukan," katanya. Nomor perkara 60 Pid.Sus/TPK/2012

(tya/ern)


Share

Foto Lain

Fotolain

Baca juga :