Cari Penawaran Terbaik di Sini



Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 03/08/2012 19:02 WIB
Bawa 6,48 Gram Ganja, Warga Malaysia Ditangkap di Bandara
Oris Riswan Budiana - detikBandung

Bandung - Maz (31), warga negara Malaysia, ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (2/8/2012). Ia kedapatan membawa 6,48 gram ganja. Penangkapan Maz merupakan kerjasama antara petugas Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung bersama Dit Narkoba Polda Jabar.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah menyembunyikan dalam tas punggung dan saku celana di dalam tas bagasi yang dibungkus kertas dicampur dengan tembakau cigaret," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya A Pabean Bandung, B Jarot Jatmiko, Jumat (3/8/2012).

Selain ganja, petugas juga menyita uang 53.127 ringgit Malaysia. Dan 50 dollar Singapura. Jika ditotalkan uang yang dibawa tersangka mencapai Rp 161.278.925. Sementara 6,48 gram ganja jika diuangkan harganya Rp 149 ribu.

"Meskipun kecil, penemuan ini sangat berharga. Kalau yang sedikit saja bisa masuk, bukan tidak mungkin 1 kilogram, 10 kilogram atau lebih bisa masuk," ucap Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono.

Ia pun meminta para petugas makin memperketat pengawasan. Sehingga upaya penyelundupan narkoba bisa dicegah seminimal mungkin.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat berbagai pasal yakni UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya ialah penjara 15 tahun dan denda.

Sementara untuk penanganan selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Jabar untuk diproses.

(ors/tya)


Share

Baca juga :