Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 3,253.000
-
Rp 15,430.000
Berita Lain
-
Jumat, 24/05/2013 17:30 WIB
Ridwan Kamil Luncurkan Mobil Penjernih Air -
Jumat, 24/05/2013 16:24 WIB
Polisi akan Razia Siswa yang Konvoi Rayakan Kelulusan UN SMA -
Jumat, 24/05/2013 15:06 WIB
Diduga Penyebab Banjir, Kabel yang Melintang di Sungai akan Ditertibkan -
Jumat, 24/05/2013 13:02 WIB
Kelulusan UN SMA di Bandung 100 Persen, Ayi Imbau Siswa Tidak Konvoi -
Jumat, 24/05/2013 12:10 WIB
Bangun Restoran di Baksil, PT EGI Janji tak akan Ubah Fungsi RTH -
Jumat, 24/05/2013 11:47 WIB
Polda Jabar Usut Pencurian Alat Pemantau di Tangkuban Parahu
Indeks Berita
Forum Bandung
Jumat, 20/07/2012 16:58 WIB
Calon Independen Berat Cari Dukungan di Jabar
Oris Riswan Budiana - detikBandung
Bandung -
Pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar dipastikan akan digelar pada 24 Februari mendatang. Hingga saat ini belum diketahui berapa calon yang akan mendaftar. Namun khusus bagi calon dari jalur independen, dipastikan akan berat untuk bertarung pada Pilgub nanti.
Sesuai aturan, setiap pasangan calon diwajibkan memperoleh dukungan 3 persen dari total penduduk Jabar dan minimal tersebar di 14 kabupaten dan kota. Dukungan itu dalam bentuk fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan.
"Aturannya, pasangan calon harus mendapat 3 persen dukungan dari jumlah penduduk Jabar, bukan 3 persen dari jumlah pemilih," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (20/7/2012).
Menurutnya jika diasumsikan penduduk Jabar 48 juta, maka pasangan calon harus mendapat minimal 1,4 juta dukungan warga. 1,4 juta dukungan itu 50 persen di antaranya harus berasal dari 14 kabupaten dan kota di Jabar.
Untuk mendapat dukungan, setidaknya setiap pasangan independen harus mengeluarkan minimal Rp 1,4 miliar di antaranya untuk biaya akomodasi dan transportasi dalam proses mencari dukungan. Asumsinya, untuk satu dukungan diperlukan Rp 10 ribu.
"Dengan asumsi itu, kami melihat sangat berat (bagi pasangan independen di Jabar) dalam sejarah pemilukada di Indonesia. Mereka minimal harus punya 1,4 juta dukungan untuk bisa nyalon. Daerah lain saja ratusan ribu jumlah pemilihnya," papar Yayat.
Namun sejauh ini, KPU belum memastikan berapa jumlah dukungan yang diperlukan agar pasangan independen bisa mencalonkan diri.
"Untuk persisnya kita belum tahu berapa, kita harus layangkan dulu surat ke Gubernur Jabar untuk menanyakan berapa jumlah penduduk Jabar sampai hari pemungutan suara," tutur Yayat. Rencananya KPU akan mengirim surat ke gubernur secepatnya.
(ors/ern)
Calon Independen Berat Cari Dukungan di Jabar
Oris Riswan Budiana - detikBandung
Sesuai aturan, setiap pasangan calon diwajibkan memperoleh dukungan 3 persen dari total penduduk Jabar dan minimal tersebar di 14 kabupaten dan kota. Dukungan itu dalam bentuk fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan.
"Aturannya, pasangan calon harus mendapat 3 persen dukungan dari jumlah penduduk Jabar, bukan 3 persen dari jumlah pemilih," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (20/7/2012).
Menurutnya jika diasumsikan penduduk Jabar 48 juta, maka pasangan calon harus mendapat minimal 1,4 juta dukungan warga. 1,4 juta dukungan itu 50 persen di antaranya harus berasal dari 14 kabupaten dan kota di Jabar.
Untuk mendapat dukungan, setidaknya setiap pasangan independen harus mengeluarkan minimal Rp 1,4 miliar di antaranya untuk biaya akomodasi dan transportasi dalam proses mencari dukungan. Asumsinya, untuk satu dukungan diperlukan Rp 10 ribu.
"Dengan asumsi itu, kami melihat sangat berat (bagi pasangan independen di Jabar) dalam sejarah pemilukada di Indonesia. Mereka minimal harus punya 1,4 juta dukungan untuk bisa nyalon. Daerah lain saja ratusan ribu jumlah pemilihnya," papar Yayat.
Namun sejauh ini, KPU belum memastikan berapa jumlah dukungan yang diperlukan agar pasangan independen bisa mencalonkan diri.
"Untuk persisnya kita belum tahu berapa, kita harus layangkan dulu surat ke Gubernur Jabar untuk menanyakan berapa jumlah penduduk Jabar sampai hari pemungutan suara," tutur Yayat. Rencananya KPU akan mengirim surat ke gubernur secepatnya.
(ors/ern)



Sending your message
