Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 3,253.000
-
Rp 15,429.000
Berita Lain
-
Selasa, 21/05/2013 18:40 WIB
Jadi Penyebab Jalan Rusak, Tonase Angkutan Barang di Jabar akan Diperketat -
Selasa, 21/05/2013 17:20 WIB
Biadab, NN Perkosa Pacarnya Saat Sekarat hingga Tewas -
Selasa, 21/05/2013 17:06 WIB
Pelantikan Aher-Deddy Mizwar Ditutup dengan Pesta Rakyat di Gedung Sate -
Selasa, 21/05/2013 16:37 WIB
9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di KM 93 Tol Cipularang -
Selasa, 21/05/2013 16:16 WIB
Polisi Ringkus Pemerkosa & Pembunuh Siswi SMK di Rancaekek -
Selasa, 21/05/2013 15:29 WIB
Belum Ada Payung Hukum, Izin Kotak Amal di Bandung Diproses Provinsi
Indeks Berita
Forum Bandung
Rabu, 04/07/2012 18:44 WIB
KPKB Segera Laporkan Adanya Katabelece Pada PPDB ke Ombudsman
Oris Riswan Budiana - detikBandung
Bandung -
Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) akan segera melaporkan temuan adanya katabelece alias surat sakti dari para pejabat dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Ombudsman Jabar. Hal itu bakal dilakukan agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Kita akan laporkan hal ini ke Ombusdman secepatnya. Kalau tidak ada halangan, kita laporkan besok," ujar Koordinator KPKB Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/7/2012).
Ia sendiri ogah melaporkan temuan itu ke DPRD Kota Bandung. "Kita sudah bosan lapor ke DPRD. Mudah-mudahan dengan lapor ke Ombudsman semuanya bisa diselesaikan," ucapnya.
Menurutnya, laporan yang dilakukan ke DPRD kadang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan khusus untuk kasus kali ini, ia pesimistis karena surat sakti yang ditemukan justru banyak yang berasal dari anggota dewan baik DPRD Kota Bandung maupun DPRD Jabar. "Yang ngasih surat itu kan anggota dewan juga," cetus Iwan.
Ia menambahkan, jumlah surat sakti yang dikeluarkan para anggota dewan dan pejabat itu beragam. Seorang pejabat bisa memasukkan satu hingga 10 calon siswa ke sekolah negeri setelah mengeluarkan surat sakti yang merupakan rekomendasi agar calon siswa diterima di sekolah tujuan.
Jumlah siswa titipan pejabat itu pun hampir ada di semua sekolah. Sebagai perbandingan, sekolah tingkat SMP negeri saja ada 52, SMA negeri ada 27 dan SMK negeri ada 15. Sementara jumlah siswa dalam satu kelas yang harusnya 36 kini membengkak. Rata-rata dalam satu kelas jadi ada 40 siswa.
(ors/ern)
KPKB Segera Laporkan Adanya Katabelece Pada PPDB ke Ombudsman
Oris Riswan Budiana - detikBandung
"Kita akan laporkan hal ini ke Ombusdman secepatnya. Kalau tidak ada halangan, kita laporkan besok," ujar Koordinator KPKB Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/7/2012).
Ia sendiri ogah melaporkan temuan itu ke DPRD Kota Bandung. "Kita sudah bosan lapor ke DPRD. Mudah-mudahan dengan lapor ke Ombudsman semuanya bisa diselesaikan," ucapnya.
Menurutnya, laporan yang dilakukan ke DPRD kadang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan khusus untuk kasus kali ini, ia pesimistis karena surat sakti yang ditemukan justru banyak yang berasal dari anggota dewan baik DPRD Kota Bandung maupun DPRD Jabar. "Yang ngasih surat itu kan anggota dewan juga," cetus Iwan.
Ia menambahkan, jumlah surat sakti yang dikeluarkan para anggota dewan dan pejabat itu beragam. Seorang pejabat bisa memasukkan satu hingga 10 calon siswa ke sekolah negeri setelah mengeluarkan surat sakti yang merupakan rekomendasi agar calon siswa diterima di sekolah tujuan.
Jumlah siswa titipan pejabat itu pun hampir ada di semua sekolah. Sebagai perbandingan, sekolah tingkat SMP negeri saja ada 52, SMA negeri ada 27 dan SMK negeri ada 15. Sementara jumlah siswa dalam satu kelas yang harusnya 36 kini membengkak. Rata-rata dalam satu kelas jadi ada 40 siswa.
(ors/ern)



Sending your message