Cari Penawaran Terbaik di Sini



Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 04/07/2012 18:44 WIB
KPKB Segera Laporkan Adanya Katabelece Pada PPDB ke Ombudsman
Oris Riswan Budiana - detikBandung

Bandung - Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) akan segera melaporkan temuan adanya katabelece alias surat sakti dari para pejabat dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Ombudsman Jabar. Hal itu bakal dilakukan agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Kita akan laporkan hal ini ke Ombusdman secepatnya. Kalau tidak ada halangan, kita laporkan besok," ujar Koordinator KPKB Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/7/2012).

Ia sendiri ogah melaporkan temuan itu ke DPRD Kota Bandung. "Kita sudah bosan lapor ke DPRD. Mudah-mudahan dengan lapor ke Ombudsman semuanya bisa diselesaikan," ucapnya.

Menurutnya, laporan yang dilakukan ke DPRD kadang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan khusus untuk kasus kali ini, ia pesimistis karena surat sakti yang ditemukan justru banyak yang berasal dari anggota dewan baik DPRD Kota Bandung maupun DPRD Jabar. "Yang ngasih surat itu kan anggota dewan juga," cetus Iwan.

Ia menambahkan, jumlah surat sakti yang dikeluarkan para anggota dewan dan pejabat itu beragam. Seorang pejabat bisa memasukkan satu hingga 10 calon siswa ke sekolah negeri setelah mengeluarkan surat sakti yang merupakan rekomendasi agar calon siswa diterima di sekolah tujuan.

Jumlah siswa titipan pejabat itu pun hampir ada di semua sekolah. Sebagai perbandingan, sekolah tingkat SMP negeri saja ada 52, SMA negeri ada 27 dan SMK negeri ada 15. Sementara jumlah siswa dalam satu kelas yang harusnya 36 kini membengkak. Rata-rata dalam satu kelas jadi ada 40 siswa.

(ors/ern)


Share

Baca juga :