Cari Penawaran Terbaik di Sini



Berita Lain

Indeks Berita

Minggu, 17/06/2012 10:30 WIB
74 Pejudi Terjaring Operasi Balak Lodaya
Baban Gandapurnama - detikBandung

Bandung - Sebanyak 74 pejudi terjaring polisi dalam kegiatan Operasi Balak Lodaya 2012. Jajaran Polda Jabar berkomitmen memberantas penyakit masyarakat berupa praktik perjudian.

Pejudi itu ditangkap dari sejumlah daerah di Jabar pada Senin 11-13 Juni lalu. Sedangkan Operasi Balak Lodaya berakhir hingga 21 Juni mendatang.

"Selama tiga hari Operasi Balak, terungkap 37 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Jabar. Sebanyak 74 orang ditetapkan tersangka," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui rilis diterima detikbandung, Minggu (17/6/2012).

Martin menerangkan, kasus terungkap itu terdiri 32 judi toto gelap (togel), dan lima kasus judi kartu. Barang bukti yang disita yakni uang sebanyak Rp 14.585.700, 32 unit telepon genggam, alat perjudian berupa 13 set kartu, dan tiga buah dadu.

"Seluruh tersangka yang kini ditahan melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucap Martin.

Lebih lanjut Martin menuturkan, Operasi Balak Lodaya 2012 digelar mulai 11 Juni hingga 21 Juni dengan sasaran pengungkapan praktik perjudian di seluruh wilayah Jabar. Kegiatan ini dilakukan tingkat Polda, Polres dan Polrestabes di Jabar.

"Kami mengimbau dan meminta kerjasama serta dukungan masyarakat guna memberantas segala bentuk praktik perjudian. Maka itu, masyarakat yang mengetahui di wilayahnya terdapat praktik judi agar menginformasikan kepada polisi," tutup Martin.


(bbn/avi)


Share

Baca juga :