Cari Penawaran Terbaik di Sini



Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 16/03/2012 15:15 WIB
Kasus Korupsi Bansos Bandung Ditangani 4 Jaksa
Tya Eka Yulianti - detikBandung

Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menurunkan empat orang jaksa penuntut umum untuk menangani berkas perkara untuk 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemkot Bandung. Sepertinya hanya tinggal menghitung hari saja berkas kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk segera disidangkan.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Jumat (16/3/2012). "Ada empat orang jaksa untuk 5 tersangka bansos Bandung. Koordinatornya Apriliani Purba," ujar Fadil.

Terhitung sejak hari ini, berkas dan tersangka atas nama Yanos, Lutfan, Uus, Firman dan Rohman resmi dilimpahkan oleh penyidik ke penuntut umum. Rencana dakwaan pun telah rampung dan hanya tinggal menunggu diteliti.

"Penuntut umum harus teliti dulu berkas dari penyidik. Baru setelah itu diserahkan pada pengadilan. Tunggu saja, pokoknya segera kita limpahkan," katanya.

Seperti diketahui tersangka kasus korupsi bansos ini ada 8 orang dimana 8 diantaranya telah dilakukan penahanan dan 1 lainnya masih berada di luar. Lima diantaranya telah memasuki tahap dua, dua lainnya masih di tingkat penyidikan dan satu lainnya masih melenggang bebas.

(tya/ern)


Share

Baca juga :